Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
SURABAYA – Dua tersangka pelaku kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-jek berhasil diamankan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Dua tersangka ini adalah,inisial HA warga Kecamatan Taman dan BSW warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Keduanya ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, lantaran ulahnya memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif…