Polresta Malang Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota terus aktif melaksanakan Program Unggulan Mahameru Lantas Polda Jatim. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan knalpot brong (knalpot bising) kepada pengendara yang melintas di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, Sabtu (20/1).
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Widayat, mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak menggunakan knalpot brong,” Iptu Widayat.
Knalpot brong merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Knalpot brong yang bising dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan.
“Knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum. Suara knalpot brong yang bising dapat menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat” terangnya Iptu Widayat
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas Polresta Malang Kota juga membagikan brosur tentang pencegahan knalpot brong. Brosur tersebut berisi informasi tentang bahaya knalpot brong dan sanksi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Sementara Iptu Prayogo berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi tersebut, masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan lalu lintas.
“Kami berharap, dengan sosialisasi dan edukasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata Iptu Prayogo