JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.
“Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/24).
Menurutnya, surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.
“Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban,” jelasnya.
Ia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AN. Bahkan, ia mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.
“Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengemukakan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada 3 Agustus 2024.
“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas.
Selanjutnya, ujar Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut. Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.
“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya.