KEDIRI KOTA – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penjualan minuman keras ( Miras) jenis arak yang sempat viral di media sosial ( medsos).
Miras jenis arak tersebut dicampur dengan minuman berenergi kemasan sachet pabrikan dan dijual
dengan modus Es moni.
Sasaran minuman keras (miras) jenis arak ini cukup diminati di kalangan pelajar hingga anak bawah umur.
Bahkan, es moni yang diunggah di medsos itu menjadi minuman yang disukai banyak orang khususnya anak-anak muda.
Menyikapi hal tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota segera bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan tersangka penjual.
“Sudah kita amankan tersangkanya yakni SM selaku penjual dan pemilik warung, TKP-nya ada di Dusun Cerme Desa Cerme Kecamatan Grogol,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Senin (2/9/2024).
Iptu Bowo menyebut, modus penjualan es moni ini dikemas dalam miras dengan campuran susu, dan minuman sachetan serta dicampur dengan es batu.
Kemudian, tersangka SM menjualnya dengan cara mempromosikan atau mengunggah di media sosial (medsos).
Menurutnya, ada banyak kalangan pelajar hingga anak bawah umur yang mengkonsumsi es moni tersebut.
“Harganya es moni dalam satu gelas itu dijual Rp 10 ribu,” katanya.
Selain mengamankan penjual es moni, lanjut dia, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa jerigen, susu, minuman berenergi kemasan sachet (extrajoss, kukubima) dan arak jawa.
Meskipun peredaran miras lewat es moni terungkap, Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih terus melakukan pengembangan kasusnya.
“Sementara masih kita dalami. Modusnya sangat menarik karena bisa mengundang pelajar, es moni ini diviralkan dengan mengunggahnya di media sosial,” ungkapnya.