Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Malang Kota Patroli Jalan Kaki Susuri Pertokoan di Kawasan Pasar

Kota Malang – Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah potensi gangguan kejahatan jalanan, dua personel Sat Samapta Polresta Malang Kota, Bripka R. Subagiyo dan Bripda Faiq, diterjunkan untuk melaksanakan Patroli Kota dan Perintis Presisi dengan menyasar kawasan strategis dan pusat aktivitas warga.

Patroli ini dilaksanakan juga dengan jalan kaki menyusuri kawasan Pasar Besar, Kota Malang, dimulai dari pusat perbelanjaan Jl Pasar Besar, Pasar Oro-oro dowo, mulai PKL hingga pertokoan emas di sekitarnya, sekaligus berdialog langsung dengan para pedagang, pengelola toko, hingga juru parkir.

Panit Patroli Sat Samapta Polresta Malang Kota, Aiptu Subandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk patroli preventif yang bertujuan mengantisipasi kerawanan 3C (curat, curas, dan curanmor) di kawasan perdagangan yang rawan dan padat pengunjung.

“Kami menurunkan anggota secara aktif di titik-titik strategis, khususnya area Pasar Besar dan sekitarnya, untuk memantau langsung potensi gangguan kamtibmas. Dengan patroli jalan kaki, anggota lebih mudah menjangkau pedagang, pengunjung, dan titik rawan lainnya, sekaligus menjalin komunikasi langsung dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan,” jelas Aiptu Subandi, (Kamis, 12/06).

Selama kegiatan, Bripka R. Subagiyo dan Bripda Faiq secara aktif menyambangi pedagang, baik dipertokoan maupun pedagang kaki lima (PKL) untuk berdialog tentang situasi keamanan serta memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal.

Selain itu, mereka mengamati titik-titik parkir, pintu keluar-masuk, dan area yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan.

“Anggota juga memantau situasi di lokasi parkir dan mendata area-area dengan tingkat keramaian tinggi. Kami minta para pedagang agar aktif melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Ini menjadi bagian dari kolaborasi antara polisi dan masyarakat,” lanjut Aiptu Subandi.

Personel juga melakukan penyisiran ke arah pertokoan emas di sekitar kawasan tersebut. Di sana, mereka melakukan koordinasi dengan pemilik toko emas terkait langkah pengamanan mandiri, seperti pemasangan CCTV aktif dan sistem penguncian ganda.

Selain itu, Aiptu Subandi menyampaikan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan para juru parkir yang berada di lokasi.

“Kami sampaikan bahwa juru parkir punya peran penting sebagai mata dan telinga keamanan di lapangan. Mereka kami ajak untuk turut mengawasi kendaraan dan aktivitas pengunjung,” imbuhnya.

Faktor-faktor pemicu gangguan kamtibmas di kawasan ini antara lain tingginya aktivitas jual beli, lalu lintas kendaraan padat, parkir liar, hingga lengahnya pengunjung terhadap barang bawaan. Karena itu, warga diminta untuk tidak abai terhadap lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, Aiptu Subandi menegaskan bahwa jika masyarakat menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments