Hari Ketujuh Ops Patuh Semeru 2025 di Kota Malang, Pelanggaran Didominasi Masalah Helm
KOTA MALANG – Hari ketujuh Ops Patuh Semeru 2025 Polresta Malang Kota, Kasatlantas Kompol Agung Fitransyah bersama tim gabungan terus terus tingkatkan keselamatan dan membudayakan pengendara tertib berlalu lintas.
Saat dilapangan, tidak hanya melakukan penindakan, namun menitik beratkan edukasi, baik secara lisan atau langsung maupun lewat media elektronik.
Kompol Agung menjelaskan Ops Patuh Semeru 2025 masih tetap memprioritaskan pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran Kamseltibcarlantas
“Kami tetap mengedepankan pendekatan agar masyarakat lebih paham akan pentingnya mengutamakan keselamatan tidak hanya saat Ops Patuh Semeru dan saat berada Kota Malang saja, tapi diluar Kotapun harus tetap membudayakan tertib berlalu lintas.” Ungkap Kompol Agung (Senin, 21/07)
Tujuh hari pelaksanaan Ops Patuh Semeru, pihaknya mencatat 7.552 berbagai macam pelanggaran, baik melalui ETLE statis sebanyak 1.462 kasus dan ETLE mobile menindak 149 kasus, pelanggaran didominasi Motor (R2) tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman untuk Mobil.
Sementara penindakan tilang manual ada 392 kasus, didominasi pengendara R2 dan yang dibonceng tidak pakai helm serta menindak kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai Spektek.
Edukasi sebanyak 5.549 Teguran presisi ke pengendara kendaraan (R2 dan R4) sebagian besar saat antar-jemput anak sekolah, terutama yang diboncenga tidak memakai helm.
Satlantas Polresta Malang Kota juga mencatat beberapa jenis pelanggaran lainnya, di antaranya 33 kasus penggunaan HP saat berkendara, 144 kasus melawan arus serta 705 pelanggaran tidak pakai helm dan 816 pelanggaran tidak menggunakan safety belt.
Selain itu ada 304 pelanggaran lain-lain, seperti pelanggaran knalpot bising, tidak memasang TNKB (Plat Kendaraan), melanggar rambu dan lampu lalu lintas (Apil).
Untuk penindakan delapan priotias utama, Tidak ditemukan pelanggaran oleh pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, maupun melebihi kecepatan batas maksimal (kebut-kebutan).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Ops Patuh Semeru 2025 selain melibatkan tim gabungan, Satlantas Polresta Malang Kota juga sudah melakukan jemput bola sosialisasi Zero ODOL, baik ke pengelola Perusahaan angkutan orang atau barang juga para sopir dan komunitas motor.
“Target kami perubahan perilaku pengguna jalan, sebagai bentuk kepedulian keselamatan” pungkasnya.