Kapolsek Sukun Sambang Warga, Sosialisasikan Kamtibmas Hingga Layanan Polri 110 dan Aplikasi Jogo Malang
Polsek Sukun – Selain perkuat sinergi dan meningkatkan literasi kamtibmas degan digital, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas bersama Kanit Binmas Iptu Dian W sambang dan sosialisasi ke warga Jl S Supriadi Gang VII Kelurahan Sukun, Kota Malang, (Kamis, 25/07).
Didampingi Pak Bhabin Kelurahan Sukun dan Ketua RW 02 setempat, Pimpinan tertinggi Polsek Sukun Kompol Ryan perkenalkan layanan darurat Polri 110.
Selain itu warga juga dikenalkan Aplikasi Jogo Malang secara langsung ini bagian dari strategi kamtibmas sekaligus membangun kepercayaan publik dan menjawab tantangan keamanan di tingkat lokal.
“Kami berharap warga lebih paham adanya layanan cepat Polresta Malang Kota, selain 110, juga bisa menggunaka aplikasi Jogo Malang,” jelasnya.
Aplikasi Jogo Malang Polresta Malang Kota adalah platform digital yang kini lebih dikembangkan untuk mempermudah warga melaporan kejadian, permintaan bantuan, hingga informasi Kamtibmas secara real-time.
Sementara, layanan 110 adalah kanal darurat yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Sukun Iptu Dian menambahkan dengan WA Layanan cepat Polresta Malang Kota +62 811-1272-000 bagian penting dari pemeliharaan keamanan lingkungan terkecil hingga perkotaan.
“Kami ingin warga berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, Salah satunya dengan memahami bagaimana dan ke mana harus melapor ketika mengetahui adanya potensi gangguan,” ujarnya.
Ketua RW 02 merasa tersanjung atas keterlibatannya jembatan komunikasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, ia menyebutkan bahwa sosialisasi semacam ini sangat dibutuhkan, mengingat belum semua warga tahu adnya layanan digital.
Dengan kolaborasi dan soliditas yang terbangun, diharapkan stabilitas dan kondusivitas wilayah Kecamatan Sukun terus terjaga secara berkelanjutan.