Facebook
Twitter
WhatsApp
Print
Bagi anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan dengan cepat, anda bisa menggunakan fasilitas Samsat DriveThru yang ada di Kota Batu dengan alamat Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65311 dan di Kota Malang dengan alamat Jl. S. Supriadi No.80, Kebonsari, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65117. Hal ini, akan memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor. Tidak hanya untuk kendaraan roda dua, pengguna kendaraan roda empat juga bisa menikmati layanan ini.