Kota Malang – Sejumlah PKL di Bantaran Sungai Tidar wilayah Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang berdialog bersama Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar beserta jajaran, Lurah Karangbesuki, Satpol PP Kota Malang, dan Tim dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Diskusi yang dikemas dalam agenda Jumat curhat ini dilaksanakan di Taman Literasi, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang (19/5/2023).
“Tujuan kami mengumpulkan para pelaku PKL hal ini untuk memberikan himbauan terkait dengan relokasi pedagang yang berdagang di wilayah bantaran sungai Tidar karena mengingat lokasi saat ini akan ada penataan pembangunan dari pemilik, sehingga kami harap agar diskusi Ini menghasilkan hasil yang baik bagi kedua belah pihak” terang Kapolsek Sukun.
Dalam agenda diskusi tersebut tim dari BBWS menyampaikan bahwa relokasi yang dilakukan oleh para PKL diberikan durasi waktu yang telah ditentukan. “Kami berharap agar para pedagang memahami apa yang telah diputuskan oleh pemilik lahan dan juga pihak yang berwajib karena nantinya setelah ada proses renovasi atau penataan pembangunan lahan oleh pemilik maka PKL bisa melakukan transaksi perdagangan kembali di tempat yang telah tertata” jelas pihak BBWS.
Salah seorang pelaku PKL menyampaikan bahwa proses relokasi yang selama ini disarankan masih dalam tahap mencari tempat baru untuk mereka dapat melanjutkan perdagangan namun mereka memahami itikad baik dari pemilik lahan. ” ya untuk proses relokasi kami Mungkin memang membutuhkan waktu Namun kami akan segera melakukan relokasi dan berharap agar itikad baik pemilik lahan bahwa akan memberikan kami tempat untuk melakukan perdagangan dapat segera terealisasi saat selesainya pembangunan yang dimaksud” ucap seorang PKL.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan yang selama ini kami singgahi untuk berjualan karena telah membiarkan kami untuk melakukan perdagangan di sini dan bahkan nantinya ketika penataan bangunan masih memperhatikan kami sebagai pelaku PKL” pungkasnya.