Kota Malang – Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik pada kelompok rentan selain menyiapkan sarana dan prasarananya, Polresta Malang Kota juga mempersiapkan Sumber Daya Manusia dengan memberikan pelatihan pada personel yang akan melaksanakan tugas pada bagian pelayanan publik khususnya dalam melayani kelompok rentan.
Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) dalam etika pelayanan publik Kepada kelompok rentan ini diikuti oleh sekitar 80 personel yang terlibat langsung dalam pelayanan publik seperti pada bagian SKCK, SPKT, dan SATPAS serta dihadiri oleh jajaran PJU Polresta Malang Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (24/05/2023).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., yang membuka Kegiatan tersebut menyampaikan harapan dengan adanya pelatihan yang berlangsung ini memberikan manfaat dan edukasi untuk seluruh personel Polresta Malang Kota.
“Saya berterimakasih kepada tim yang membantu sarana prasana pelayanan publik yang sebelumnya berfokus secara general namun kali ini kita semua mendapatkan ilmu baru terkait etika pelayanan publik Kepada kelompok rentan, tentunya saya juga berterimakasih kepada staff disabilitas Polresta Malang Kota yang telah memberikan saran dan masukan untuk optimalisasi pelayanan publik yang kita miliki” sambut Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Pelatihan yang digelar Polresta Malang Kota kali ini sangat menarik. Pemateri yang dihadirkan memiliki segudang pengalaman terkait inklusivitas. Pada sesi pertama Dewi Anggraini, S.Ag., dari Yayasan Bhakti Luhur menyampaikan materi terminologi dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Dalam penyampaiannya Dewi tak hanya menjelaskan terkait etika dan terminologi dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan tak terkecuali penyandang disabilitas dari berbagai ragam. Namun, pada sesi pertama ini juga diberikan roleplay yang melibatkan peserta dari perwakilan pelayanan publik memperagakan bagaimana memberikan pelayanan yang inklusi kepada kelompok rentan.
Pada sesi kedua materi yang diberikan juga tak kalah menarik, karena pada sesi ini fokus kepada Tuli. Sesi ini menghadirkan Fathzefa Samodra A. Md., Jaepry Minaka A. Md., dan diterjemahkan oleh Meilisa Trisetya Arum S. Pd., sebagai Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang ketiga pemateri tersebut dari komunitas Akar Tuli Malang.
Di sesi ini materi yang disampaikan terkait Deaf Awareness yang juga diberikan latihan Bahasa Isyarat untuk seluruh peserta. Pelatihan Isyarat tersebut diantaranya mempelajari huruf abjad dan beberapa komunikasi dasar.
Seluruh rangakaian pelatihan yang berlangsung memberikan manfaat dan nilai yang positif serta peserta yang mendapat ilmu baru terkait pelayanan publik terhadap kelompok rentan dan disability awareness.