Kota Malang – Memasuki awal Ramadan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, BNN Kota Malang yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode ungkap kasus Januari s.d maret 2022. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4) pagi. Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan oleh pihak yang berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL.
Seperti diketahui bahwa narkoba sangat berbahaya pada kehidupan dan kesehatan generasi penerus bangsa. Bahaya narkoba yang timbul diantaranya dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian. Maka dari itu sinergitas dan kolaborasi yang dibangun BNN Kota Malang bersama dengan Polresta Malang Kota terealisasikan dengan memaksimalkan upaya untuk memberantas para pelaku dan memusnahkan barang bukti yang disita.
Agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti narkoba yang diperoleh dari tersangka berinisial P yaitu sabu seberat 2,5 kg dan ganja seberat 4,8 kg. Kemudian ganja seberat 2,2 kg dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kg ganja. Selain sabu dan ganja, pihak berwenang juga memusnahkan Pil double L sebanyak 20.000 butir. Pelaku tersebut beberapa waktu lalu berhasil di ringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan. Tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara” ujar Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Walikota Malang yang hadir dalam acara.
Kegiatan pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang.
Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena selama ini sudah terjalin koordinasi dan kolaborasi dengan tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Malang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkotika di wilayah Kota Malang. Dengan harapan bahwa agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika termasuk di Bulan Suci Ramadhan ini semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba” papar Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K
Pada kesempatan yang sama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., juga memberi pemaparan terkait kerjasama antara BNN Kota Malang dengan Polresta Malang Kota. “Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama pemerintah kota termasuk para penggiat anti narkotika di wilayah kota Malang. Kita ingin kota Malang bersih dari narkotika, jadi sampai kapanpun akan kami lakukan pengungkapan dan penindakan. You can run but you can’t hide” tutup Kombes Buher.