Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Malang Kota Amankan Minuman Beralkohol

Kota Malang – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Polresta Malang Kota melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), kegiatan yang dilakukan berupa penindakan terhadap penjual minuman beralkohol yang berada di sekitar kawasan Kayutangan Haritage, Jl. Basuki Rahmat, Kec Klojen, Jumat malam (24/02/2023).

Selain melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan  masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.

Kompol Syabain, S.H. bersama Ipda Rudik Saiful, Ipda Andi Kusuma, dan Unit Patroli Tombak 3 serta Unit Perintis 3 yang bertugas dalam patroli lang melaksanakan pinindakan tipiring di kios-kios yang didapati menjual minuman beralkohol. “Dalam kegiatan Patroli KRYD ini kami intensifkan di kios-kios Kawasan Kayutangan, karena selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga Harkamtibmas sesuai amanat Bapak Kapolresta Malang Kota ” jelas Kompol Syabain.

Dalam patroli tersebut didapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemilik nya AJP (laki-laki asal Kec. Gedangan Kab. Malang) untuk dimintai keterangan dan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Patroli yaitu puluhan botol alkohol dari berbagai merek

“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota, pemilik akan di ambil keterangan nya dengan persangkaan tindak pidana ringan ” imbuhnya

Selama kegiatan patroli KRYD yang dijalankan berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kota Malang agar terciptanya situasi Harkamtibmas khususnya menjelang Ramadhan di Kota Malang.