KOTA MALANG – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat, sebanyak 400 personel dari berbagai unsur mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, yang digelar di halaman Balai Kota Malang, Jumat pagi (23/5/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.10 hingga 08.50 WIB
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si, dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto M.Tr.,Hanla.
Deklarasi ini di inisiasi oleh Kapolresta Malang Kota sebagai wujud nyata sinergi dan soliditas antara Pemerintah Saerah, TNI-Polri, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.
Tujuan utama apel ini adalah sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari praktik premanisme maupun aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.
Apel Deklarasi berlangsung dengan susunan kegiatan yang tertib, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, hingga pembacaan deklarasi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban Kota Malang.
Seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat menyuarakan tekad yang sama dalam satu deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di wilayah Kota Malang
Dalam amanatnya, Wali Kota Malang menegaskan bahwa keamanan Kota Malang bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan (TNI dan Polri) namun juga seluruh masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa Polresta Malang Kota yang telah berhasil mengungkap 8 kasus dengan 24 tersangka dalam operasi premanisme terbaru.” Ungkapnya (Jumat, 23/05)
Walikota Malang juga mengajak seluruh ormas yang telah terdaftar untuk berperan aktif secara positif dan mendukung program-program pemerintah dengan tertib dan sesuai regulasi.
“Pemerintah bersama TNI-Polri agar terus mengidentifikasi dan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan.”
Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya sadar hukum dan toleransi yang menjadi ciri khas Kota Malang.
Premanisme dan ormas bermasalah kerap menjadi pemicu keresahan masyarakat dan ancaman bagi stabilitas daerah yang dapat menganggu ekonomi
Melalui deklarasi ini, Sejalan dengan Kombes Pol Nanang Haryono bahwa Forkopimda Plus bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, pemaksaan kehendak, dan pelanggaran hukum yang dapat merusak nilai gotong-royong serta harmoni sosial di Kota Malang.
“Kami akan tindak tegas, siapapun yang menganggu stabilitas keamanan Kota Malang, terlebih sudah kita sepakati bersama pada pagi ini, Tidak ada toleransi bagi premanisme atau ormas yang melanggar hukum.” Tegas Kombes Pol Nanang.
Dengan semangat kolaborasi, Forkopimda Plus Kota Malang berkomitmen membangun narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, harmoni, dan keamanan.
Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui kanal resmi agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Apel ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta apel menjadi bukti bahwa Kota Malang bersatu dalam melawan premanisme dan segala bentuk ormas yang mengganggu ketertiban umum.