Melaksanakan Asta Cita, “Makota Peduli Anak Cerdas” Datangi Sekaligus dua Sekolahan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online

KOTA MALANG — Polresta Malang Kota semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan judi online (Judol).

Melalui inisiatif edukatif “Makota Peduli Anak Cerdas”, tim Polresta Malang Kota turun langsung ke sekolah-sekolah mengedukasi generasi muda tentang bahaya besar narkoba dan Judol, yang bisa mengancam masa depan anak-anak Indonesia.

“Makota Peduli Anak Cerdas”, menyasar SMP Negeri 7 Jalan Lembayung dan SMP Negeri 22 di Jalan El Tari Villa, kedua Sekolah, berada di wilayah hukum Polsek Kedungkandang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, S.I.K, M.Si, bersama Pejabat Utama (PJU), secara humanis memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya narkoba dan judi online.

“Untuk hari ini, kami mendatangi secara serentak dua sekolah, yaitu SMP 7 dan SMP 22. Sasaran kami adalah memberikan sosialisasi yang berkelanjutan tentang bahaya narkoba dan Judol kepada para pelajar Sekolah Menengah Pertama,” ujar Kombes Pol Nanang kepada awak media, Rabu (13/11).

Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa program “Makota Peduli Anak Cerdas” akan dilakukan secara konsisten ke berbagai sekolah di seluruh Kota Malang. Tujuannya, membangun kesadaran dini di kalangan pelajar tentang risiko besar yang mengintai jika terlibat dalam narkoba maupun perjudian online.

“Materi yang kami sampaikan adalah bagian dari upaya kami mendukung Program Asta Cita Bapak Presiden, yang menegaskan pemberantasan narkoba dan Judol.” Jelas Kombes Nanang

Kombes Pol Nanang juga menggarisbawahi materi bahaya narkoba, dampak negatif Judol, pentingnya keselamatan berlalu lintas, hingga ancaman pernikahan dini.

“Para pelajar, harus dihindarkan dari dua hal tersebut karena dampaknya sangat berbahaya, tidak hanya bagi psikologi dan kesehatan, tetapi juga bagi lingkungan sekitar mereka,” tegas Kombes Pol Nanang.

Masih di SMP Negeri 7, Kombes Pol Nanang berinteraksi langsung dan berkeliling kelas untuk memberikan pemahaman tentang bahaya pelanggaran lalu lintas dan menyoroti bahwa para pelajar SMP berada dalam usia yang masih labil, mudah terpengaruh, dan sering kali meniru perilaku orang dewasa di sekitar mereka.

Ia mengingatkan bahwa akses bebas ke ponsel dan penggunaan uang saku tanpa pengawasan dapat mendorong mereka terjerumus dalam aktivitas berbahaya, seperti judi online.

“Jika tidak diawasi, mereka bisa saja mencoba membeli game-game yang mengarah ke Judol. Oleh karena itu, kami mulai dari sekarang memberikan penguatan dan pembelajaran tentang bahaya judi online,” jelas Kombes Pol Nanang.

Sementara Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitri menyampaikn materi safety riding, yang mencakup bahaya berkendara tanpa helm, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta larangan penggunaan knalpot brong dan membawa penumpang berlebihan.

“Kami menyampaikan edukasi tentang bahaya berkendara tanpa perlengkapan yang memadai, serta risiko besar yang ditimbulkan. Ini penting, karena keselamatan berlalu lintas sangat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka,” kata Kombes Pol Nanang.

Program “Makota Peduli Anak Cerdas” menjadi langkah strategis Polresta Malang Kota dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba dan judi online.

Dengan upaya edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi aktif dengan institusi pendidikan, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia, sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden RI.