Pak Bhabin Lakukann Problem Solving Pengeroyokan Siswa SMP PGRI 3 Kota Malang

Polsek Sukun – Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandungrejosari Aiptu Sunyoto, berawal dari laporan Guru SMP PGRI 3 Kota Malang pada pukul 11:45 Wib dan selanjutnya mendatangi TKP dan selanjutnya melaksanakan mediasi untuk penyelesaian masalah pengeroyokan di Sekolah.

Mediasi penyelesaian masalah Aiptu Sunyoto bersama pihak sekolah mengundang para orang tua korban dan orang tua pelaku agar datang ke sekolahan.

“Kami dan pihak sekolah mengundang para wali murid baik dari STR korban maupun orang tua dari empat pelaku pengeroyokan (BYD, BYW, MNA, ERV). Kejadian pengeroyokan berawal dari kecemburuan BGR (Alumni SMP PGRI 3) terhadap EF pacarnya digoda oleh korban kemudian pada hari Minggu (27/8) BGR menghasut pelaku pertama BYD dengan tujuan memberi efek jera ke korban agar tidak menggoda EF lagi”. Ungkap Pak Bhabin Aiptu Sunyoto. (29/8)

Karena aduan BGR akhirnya BYD menghasut dan mengajak teman²nya atau kelompoknya (3 pelaku lainnya) untuk memberi efek jera pada korban.

“Kejadian perkara pukul 09.30 Wib waktunya istirahat sekolah ke 4 (empat) pelaku mendatangi korban dan langsung menyerang dan mengeroyok korban secara bersama sama dengan menggunakan tangan kosong”

Dari hasil mediasi orang tua korban (STR) menghendaki penyelesaian secara damai dan tidak melaporkan ataupun menuntut secara hukum.

“Untuk memperkuat kesepakatan korban dan pelaku membuat surat pernyataan secara tertulis dan bermaterai serta memaafkan para pelaku dengan permintaan bahwa pelaku tidak mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun kepada siswa/murid lainnya” tutup Pak Bhabin.

Para pelaku meminta maaf secara langsung kepada korban dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali baik terhadap korban maupun kepada siswa/murid yang lainnya