Polsek Lowokwaru – Lampu LED yang menyilaukan tersebut dililitkan kepohon besar pinggir jalan lokasi berada di depan Kafe Whaton ikan Gurami, Kel. Tunjungsekar, Kec. Lowokwaru Kota Malang.
Pak Bhabin Aiptu Nur wahyudi setelah koordinasi selanjutnya bersama ketua RW 06 dan RT 05 memastikan kebenaran lampu LED yang menyilaukan dengan mendatangi Lokasi yang maksut.
“Setelah kami check, memang benar apa yang dilaporkan warga melalui akun medsos, pohon besar ditepi jalan yang dilingkari lampu LED terang sekali dan mengganggu pengguna jalan” Jelas Pak Bhabin Aiptu Nur
Setelah melaksanakan pengecheckan dengan mendatangi lokasi, Pak Bhabin Aiptu Nur dan Ketua RW/RT meminta ke pengelola Kafe agar mengurangi pencahayaannya atau melepasnya LED.
“Agar tidak menjadi pemicu kecelakaan Jalan, kami meminta pengelola kafe menurunkan pencahayaan lampu LED melalui pengaturan, kontrol cahaya, jika tidak bisa terpaksa kami meminta agar lampu tersebut dilepas atau diganti dengan yg lebih redup.” ucap pak Bhabin yang solutif (Sabtu, 26/11)
Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota memang dikenal nitzen memiliki layanan responsif dan “sat set” menindaklanjut aduan, Baik melalui medsos (Twitter, IG, FB, Tiktok) maupun aduan warga melalui nomor Whats App Polsek Lowokwaru.