Polda Jatim Tegaskan Tidak Ada Peran Pengganti Tersangka Iv saat Ditangkap di Bandara Juanda

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan bahwa yang ditangkap petugas di Bandara Juanda Sidoarjo Surabaya, pada Kamis, (15/11/24) sekira pukul 16.00 WIB adalah terduga Pelaku perundungan terhadap pelajar SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Terduga pelaku yang kini statusnya adalah tersangka itu adalah inisial Iv, yang juga pengusaha salah satu club malam di Kota Surabaya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (16/11).

Kabidhumas Polda Jatim ini juga memastikan, bahwa tidak ada peran pengganti terhadap tersangka Iv pada saat penangkapan.

“Kemarin itu benar yang bersangkutan ( Tersangka Iv ) ditangkap saat di Bandara Juanda dan tidak ada peran pengganti,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menambahkan, bahwa tersangka Iv sekarang sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Dirmanto juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu – isu yang tidak benar.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan, menegaskan proses kedatangan tersangka hingga ditahan di Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan awak media.

“Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan – rekan media, ” terang Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga mengatakan, semua Wartawan saat itu juga diperbolehkan mengambil foto dan video mulai tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik,” tegas Kombes Dirmanto.

Terkait cuiten Netizen di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Iv atau bukan, Kombes Pol Dirmanto kembali menegaskan dan memastikan, bahwa tersangka yang ditangkap adalah benar Iv dan tidak ada peran pengganti atau rekayasa petugas.

“Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan,” pungkas Kombes Dirmanto.