Polresta Malang Kota Umumkan Penyesuaian Layanan Selama Libur Panjang, SPKT Tetap Buka 24 Jam

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota, melalui Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, mengumumkan penyesuaian operasional layanan kepolisian selama masa libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pengumuman ini disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kemudahan informasi bagi masyarakat terkait pelayanan publik yang tersedia di jajaran Polresta Malang Kota selama libur panjang 6–9 Juni 2025.

Ipda Yudi menjelaskan, penyesuaian layanan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan seperti penerbitan SIM, BPKB dan layanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), yang akan diliburkan selama empat hari.

“Layanan penerbitan SIM dan BPKB, baik baru maupun perpanjangan, tidak beroperasi mulai 6 hingga 9 Juni 2025. Layanan akan kembali dibuka pada hari kerja berikutnya, yakni 10 Juni 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ipda Yudi menambahkan kebijakan khusus diberlakukan untuk pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur tersebut.

“Pemohon yang masa berlaku SIM dan BPKBnya jatuh pada 6–9 Juni 2025 diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan pada 10–12 Juni 2025 tanpa harus mengikuti proses penerbitan ulang,” ujarnya.

Namun demikian, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, prosesnya akan otomatis dianggap sebagai penerbitan SIM baru sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) akan tetap beroperasi secara normal selama 24 jam penuh setiap hari.

“SPKT sebagai garda depan layanan kepolisian akan tetap melayani masyarakat tanpa henti, termasuk menerima laporan, pengaduan, permintaan bantuan, hingga pelayanan informasi. Layanan ini bersifat responsif, cepat, dan profesional,” tegas Ipda Yudi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi resmi Polresta Malang Kota jika memerlukan penjelasan lebih lanjut.

“Seluruh informasi terkait layanan kepolisian dapat diakses melalui akun Instagram resmi kami di @polrestamalangkotaofficial dan @satpas_makota, atau bisa ditanyakan melalui Hot Line +62 811-1272-000” pungkasnya.

Ipda Yudi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada demi keselamatan dan mencegah kerugian pada diri sendiri, jangan hanyut dengan evoria selama Liburan, segera laporkan ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat jika ada yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Dengan adanya penyesuaian ini, Polresta Malang Kota akan terus memberikan pelayanan yang terbaik, solutif, informatif, dan akuntabel, sekaligus tetap menjaga kesiapan pengamanan selama momentum keagamaan dan libur panjang.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments