Kota Malang – Masyarakat berhak menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintahan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Narasi atau bentuk kritik yang dilakukan masyarakat beraneka ragam seperti yang dilakukan oleh warga Kecamatan Kedungkandang dengan membuat bentuk kritiknya melalui spanduk yang berujung viral.
Spanduk bertuliskan “Jalan Ini Akan Segera Dibangun, Tapi Mboh Kapan, Raonok Perhatian” terpasang di atas Jalan Slamet Temboro RW 3 Kelurahan Cemoro Kandang dan kemudian beredar di berita media sosial. Kabar viral tersebut kemudian menimbulkan perhatikan dari Jajaran Forkopimca Kedungkandang, Kota Malang.
Tak menunggu waktu lama, kejadian yang berada dalam wilayah hukum Polsek Kedungkandang tersebut kemudian mendapat perhatian tersendiri dari Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi, S.H. segera melakukan pertemuan guna berkoordinasi dengan Camat Kedungkandang beserta Lurah Cemorokandang terkait dengan spanduk viral tersebut. Pertemuan berlangsung aman dan lancar di Pendopo Kelurahan Kedungkandang, Rabu sore (7/9/2022).
“Kami memaklumi memang sebagai masyarakat berhak menyampaikan kritik dan saran namun tetap sebagai pemangku kebijakan juga harus memberikan respon yang baik sehingga di sini kami sengaja berkumpul untuk mencari solusi bersama-sama” terang Kapolsek Kedungkandang.
“Sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto bawah kita sebagai anggota kepolisian harus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional serta mampu memberikan solusi bersama” imbuhnya.
Koordinasi yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan jalan saat adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melakukan perbaikan pada jalan tersebut saat adanya PAK tahun ini” terang perwakilan DPUPRPKP.
Warga yang melakukan pemasangan spanduk viral tersebut juga dihadirkan pada agenda koordinasi dan mediasi tersebut. Secara legowo warga tersebut menerima keputusan yang telah dibuat bersama dalam agenda mediasi tersebut.
Dalam pertemuan yang di inisiasi oleh Kapolsek Kedungkandang tersebut menyepakati 3 hal kesepakatan diantaranya perbaikan jalan akan segera di realisasikan mengingat kebutuhan anggarannya sudah masuk di dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2022 Pemerintah Kota Malang, dalam proses pembangunan jalan nantinya warga sepakat menunggu hingga akhir tahun 2022, dan warga akan segera menurunkan spanduk protes dengan sukarela Agenda koordinasi untuk mencari solusi bersama warga Cemoro Kandang, Kedungkandang tersebut berjalan secara aman, lancar, dan terkendali.