Siap Beri Kompensasi ke Pemohon, Wujud Pelayanan Prima Polresta Malang Kota yang Humanis dan Transparan
KOTA MALANG – Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas.
Melalui kehadiran Gedung Layanan Terpadu Sarja Arya Racana, masyarakat kini dapat menikmati berbagai layanan kepolisian dalam satu tempat dengan sistem terpadu yang mengutamakan kenyamanan dan kepastian hukum bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan.
Gedung Sarja Arya Racana menjadi pusat kegiatan layanan Polri bagi masyarakat, mulai dari pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengajuan perizinan kegiatan masyarakat, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga layanan konseling dan pengaduan hukum.
Semua layanan tersebut dilakukan dengan prinsip profesional, cepat, dan humanis, guna menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, ramah, serta mengedepankan keadilan dan empati.

Petugas di gedung terpadu ini tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai garda depan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Setiap pemohon atau pelapor dilayani tanpa diskriminasi, dengan memperhatikan kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Polresta Malang Kota menegaskan, pelayanan publik bukan sekadar memenuhi prosedur, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Polresta Malang Kota juga menerapkan mekanisme kompensasi pelayanan https://bit.ly/437Mr84 .

Apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar waktu atau kualitas yang telah ditetapkan, masyarakat berhak memperoleh kompensasi berupa:
– Layanan prioritas pada proses berikutnya,
– Permintaan maaf resmi dari petugas, dan
– Pemberian souvenir sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kapolresta Malang Kota Nomor: Kep/03/I/YAN.2.3./2024 yang ditandatangani oleh Kombes Pol Budi Hermanto SIK, MSi
Dengan kebijakan tersebut, Polresta Malang Kota ingin memastikan bahwa masyarakat bukan hanya menerima pelayanan cepat, tetapi juga mendapatkan jaminan mutu dan tanggung jawab moral dari institusi Polri.
Gedung Layanan Terpadu Sarja Arya Racana juga menjadi simbol sinergi antara aparat dan warga. Setiap pengaduan, saran, atau laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Transparansi, kecepatan, serta keberanian memberikan kompensasi bila pelayanan tidak sesuai, menjadi bukti bahwa Polresta Malang Kota terus bertransformasi menuju institusi yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan publik.
