Kota Malang – Program pembentukan Polisi RW merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki Polri saat ini, hal ini di implementasikan oleh Polresta Malang Kota dengan menyiapkan sebanyak 559 personel yang siap mengemban amanah sebagai Polisi RW di wilayah binaannya masing-masing.
Guna memberikan suntikan energi positif dan peningkatan kemampuan saat bertugas, Polresta Malang Kota membekali 559 Polisi RW dengan latihan peningkatan dan kemampuan (latkatpuan) yang diselenggarakan di Aula Pertamina Politeknik Negeri Malang, Jumat (26/5/2023).
Kegiatan Latkatpuan kali ini langsung di buka oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., hadir lengkap bersama Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., dan seluruh PJU Polresta Malang Kota.
Dalam sambutannya Kombes Pol Budi Hermanto berpesan kepada seluruh personel yang mengemban tugas sebagai Polisi RW agar mampu membangun komunikasi, kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat di tingkat RW. “Saya juga berpesan agar Bapak Ibu sekalian yang mengemban tugas sebagai Polisi RW agar selalu menginventarisir permasalahan-permasalahan apa yang terjadi di wilayah masing-masing untuk menemukan solusinya dan mampu menjadi Polisi RW yang dapat mendengar informasi, keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat dan saya juga berharap agar amanah baru ini akan memiliki banyak manfaat di wilayah masing-masing” pesannya.
Pada kegiatan Latkatpuan kali ini Polresta Malang Kota menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kasubditbinpolmas Bidbinmas Polda Jatim AKBP Saswito, S.E., M.H., yang memberikan materi terkait dengan tugas utama yang harus dijalankan oleh Polisi RW. Tak hanya itu kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Guru Besar Ilmu Hubungan Masyarakat FISIP Universitas Brawijaya Prof. Rachmat Kriyantono, S.Sos., M.Si., Ph.D., yang mentransfer ilmunya terkait dengan komunikasi khususnya kepada masyarakat di lingkungan binaan masing-masing.
Polisi RW yang sebelumnya menjadi personel di setiap satuan kerja masing-masing kali ini menerima materi-materi dari seluruh para Kasat dan Kasi yang membidangi terkait dengan hal-hal yang biasanya akan dihadapi di masyarakat baik itu terkait dengan media komunikasi, permasalahan kriminal, permasalahan lalu lintas dan permasalahan tipiring.