Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Edukasi Driver Ojol Yang mangkal di Taman Trunojoyo

KOTA MALANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang mangkal di kawasan Taman Trunojoyo, tepat di depan Stasiun Kota Baru Malang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Dina Fitria Setiyaningrum, bersama empat anggota Unit Kamsel.

Edukasi dilakukan secara langsung kepada para driver ojol yang sedang menunggu penumpang, dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

“Penling ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya preemtif Polri untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan padat seperti depan Stasiun Kota Baru. Kami ingin para driver ojol lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” terang Iptu. (Rabu, 11/06)

Dalam sosialisasi tersebut, selain memberikan imbauan secara lisan, petugas juga membagikan informasi terkait pentingnya menegakkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Para pengemudi diberikan pemahaman tentang perilaku berkendara yang aman dan aturan-aturan yang wajib dipatuhi, baik di jalan raya maupun di lingkungan perkampungan.

Iptu Dina juga menekankan beberapa poin penting dalam berkendara yang harus diperhatikan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan driver ojol, seperti menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami mengajak agar para pengendara, khususnya ojol, selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak ugal-ugalan, dan menghormati pengguna jalan lain. Hindari kebut-kebutan demi mengejar orderan, karena keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan standar dan melarang keras tindakan-tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti:
– Mengendarai motor tanpa helm
– Membonceng lebih dari satu orang
– Tidak menyalakan lampu utama di siang hari
– Parkir sembarangan di bahu jalan
– Menggunakan knalpot brong

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Malang. Ini merupakan bagian dari sinergi kami bersama masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui kesadaran kolektif di jalan raya,” tegas Iptu Dina.

Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus mengintensifkan edukasi dan pembinaan kepada berbagai komunitas pengguna jalan, sebagai bentuk upaya preventif dan edukatif dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan beretika di Kota Malang.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments