SPKT Polresta Malang Kota: Garda Depan Pelayanan Publik Polri yang Humanis, Cepat, dan Transparan

KOTA MALANG – Sebagai wujud nyata transformasi Polri menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota terus memperkuat perannya sebagai garda depan pelayanan masyarakat.

Melalui inovasi layanan terpadu, SPKT hadir memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan bantuan, pelaporan, maupun informasi hukum.

Pelayanan Satu Pintu untuk Masyarakat

SPKT merupakan unit pelayanan utama Polri yang buka 24 jam dan berfungsi melayani masyarakat dalam berbagai kebutuhan kepolisian.

Mulai dari laporan kehilangan, laporan tindak pidana, permintaan pengamanan kegiatan, hingga layanan darurat dan pengaduan masyarakat.

Beberapa layanan utama SPKT yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain:

  1. Pelaporan Tindak Pidana – menerima laporan kriminal seperti pencurian, penipuan, kekerasan, atau kejadian lainnya.
  2. Penerbitan Surat Kehilangan – untuk dokumen penting seperti KTP, STNK, SIM, ijazah, atau barang berharga lain.
  3. Permintaan Pengamanan Kegiatan Masyarakat (Pam) – seperti konser, acara keagamaan, atau kegiatan sosial.
  4. Pelayanan Informasi dan Pengaduan – warga dapat menyampaikan keluhan, aduan, atau saran terkait pelayanan Polri.
  5. Koordinasi Penanganan Kejadian Darurat – seperti kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.


Dengan prinsip cepat, ramah, dan tanpa biaya, SPKT berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan masyarakat mendapat kepastian hukum yang layak.

Dalam keseharian, petugas SPKT dituntut tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan komunikatif.

Pendekatan pelayanan kini menekankan pada empati dan edukasi hukum, agar masyarakat merasa aman dan tidak takut berinteraksi dengan polisi.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa datang ke kantor polisi bukan hal yang menakutkan. SPKT adalah tempat pertama untuk mendapatkan bantuan, solusi, dan perlindungan hukum,” ujar salah satu petugas SPKT Polresta Malang Kota.

Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

SPKT Polresta Malang Kota juga menjadi contoh keberhasilan penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan inovasi pelayanan digital.

Sementara Kompensasi diberikan kepada pengguna layanan yang menerima pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Malang Kota, dan berdasarkan keputusan http://bit.ly/48uW1p4

Melalui sistem antrean elektronik, kamera CCTV pelayanan, dan aplikasi pengaduan daring, masyarakat kini bisa mendapatkan layanan yang cepat dan transparan.

Selain itu, pelayanan berbasis data dan dokumentasi digital turut memperkuat akuntabilitas petugas dalam setiap proses laporan.

SPKT tidak hanya melayani, tetapi juga mendidik masyarakat untuk sadar hukum.
Petugas secara aktif menjelaskan hak dan kewajiban pelapor, pentingnya laporan yang jujur, serta larangan membuat laporan palsu.

Langkah ini merupakan bentuk pencegahan (preventif) agar masyarakat memahami proses hukum dan ikut menjaga kamtibmas yang kondusif di lingkungannya.

Melalui SPKT, Polresta Malang Kota terus mendorong kolaborasi antara aparat dan warga.
Warga diajak aktif melapor jika melihat tindak kejahatan, gangguan ketertiban, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan sinergi ini, Polri ingin menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga tanggung jawab bersama.

SPKT menjadi simbol wajah baru polisi yang lebih dekat, peduli, dan terbuka.
Keberadaan unit ini bukan hanya sebagai ruang administrasi pelaporan, tetapi juga ruang pelayanan kemanusiaan — tempat masyarakat menemukan perlindungan dan keadilan.

Polresta Malang Kota berkomitmen menjadikan SPKT sebagai ruang pelayanan publik yang berintegritas dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi sebagai sahabat, pelindung, dan mitra dalam menjaga ketertiban bersama.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments