Polsek Kedung Kandang – Anggota Polsek Kedung Kandang, Aipda Bonus Kuncoro, sekaligus Bhabinkamtibmas di Kelurahan Wonokoyo, hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Ketentuan Perijinan serta Tata Tertib Usaha Pemondokan. Kehadiran anggota polisi ini menegaskan komitmen menegakkan dalam menjaga tata tertib usaha pemondokan di lingkungan kelurahan.
Dalam penyampaiannya Aipda Bonus menjelaskan keterlibatan Polsek Kedungkandang dalam rakor
“Kami mendukung penegakan ketertiban dan keamanan di lingkungan kost-kostan. Tujuan kami adalah untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan bahwa usaha pemondokan di wilayah Kelurahan Wonokoyo sesuai dengan aturan perijinan yang berlaku.” Ungkap Aipda Bonus Pak Bhabin Wonokoyo (Selasa, 28/11)
Pak Bhabin Aipda Bonus menjelaskan lebih lanjut terkait tata tertib pemondokan di lingkungan masyarakat.
“Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap pemondokan memenuhi standar keselamatan, kelayakan, dan tata cara, serta operasional tidak melanggar norma dan kesusilaan yang telah ditetapkan wilayah setempat”. Jelas Pak Bhabin.
Ia menambahkan pentingnya menjaga norma kesusilaan dan adat sopan santun lingkungan.
“Hal ini demi keamanan dan kenyamanan bersama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pemondokan.” Tambahnya.
Rakor dan evaluasi tersebut melibatkan pihak Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perijinan Kota Malang.
Hadirnya Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota pada rakor ini, sebagai respons positif dukungan perekonomian.
Meningkatnya jumlah tempat usaha kos atau pemondokan di wilayah Kelurahan Wonokoyo. Menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha yang ada, sudah berjalan sesuai regulasi serta tidak mengganggu tata tertib dan keamanan lingkungan sekitar.