Polres Lumajang Berhasil Tangkap 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E-Pasir
LUMAJANG – Polres Lumajang menangkap empat orang tersangka yang diduga memalsukan kartu elektronik pajak pasir. Keempat orang itu adalah MZ (37), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian; Shofi (32) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian; MA (25), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, dan; M(59), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. Polisi menetapkan keempat tersangka berperan sebagai penjual dan…