CEGAH PENYEBARAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA TERNAK, POLRESTA MALANG KOTA PERKETAT PEMERIKSAAN DI PERBATASAN

Kota Malang – Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak masih menjangkit dibeberapa wilayah di Jawa Timur, berbagai cara dilakukan oleh stake holder terkait mulai dari Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi lainnya saling bekerjasama dan berkolaborasi dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak di wilayahnya

Tak terkecuali di Kota Malang, Polresta Malang Kota bersama instansi terkait terus berupaya mencegah penyebaran penyakit yang menyerang hewan ternak ini dengan mendirikan beberapa pos pemeriksaan di perbatasan Kota Malang seperti di wilayah Blimbing, Sukun, Lowokwaru, dan Kedungkandang

Seperti yang dilaksanakan di Pos Pemeriksaan Kacuk Barat yang merupakan perbatasan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jajaran Polsek Sukun Kota Malang semakin meningkatkan pengecekan keluar masuk kendaraan yang mengangkut hewan ternak, petugas di lapangan mengecek dokumen pengiriman hewan ternak termasuk memberikan sosialisasi terkait penyebaran penyakit Mulut Dan Kuku Pada Ternak.

“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak” ujar Kanit Lantas Polsek Sukun Iptu Luhur Santoso.

Wilayah Sukun merupakan perbatasan antara Wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, kita lakukan pemeriksaan dokumen termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penyelenggara distribusi hewan ternak, mulai dari armada pengangkutan hewan ternak sampai petugas Rumah Potong Hewan, semua untuk membatasi dan mencegah penularan penyakit PMK ” tutup Iptu Luhur Santoso selaku penanggung jawab kegiatan Pengecekan.