OPTIMALKAN PENANGANAN PMK, KAPOLRESTA MALANG KOTA GANDENG INSTANSI TERKAIT LAKSANAKAN VAKSINASI PADA HEWAN TERNAK

Kota Malang – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Malang terus mendapatkanperhatian dari stake holderterkait termasuk Polresta Malang Kota. Berbagai cara dan inovasi di lakukan guna meminimalisir penyebaran nya di wilayah Kota Malang.  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyatakan per tanggal 21 Juni 2022 kasus PMK di Kota Malang ditemukan 307 kasus, namun kini 74 ekor dalam pengobatan. Guna menghadapi situasi tersebut, Kapolresta Malang Kota menggandeng instansi terkait melaksanakan Launching vaksinasi yang dilanjutkan pemberian vaksinasi pada hewan ternak.

Pelaksanaan launching vaksin dan kegiatan vaksinasi pada hewan ternak dilakukan oleh tim dari Polresta Malang Kota dan Tim Gabungan Dinas Peternakan Kota Malang dilaksanakan di Jalan Istiqomah RT 12 RW 1 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedung Kandang pada Senin (27/06/2022) pagi. Pelaksanaan agenda launching vaksinasi pada hewan dihadiri secara langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, dan Kepala Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, Sri Winarni.

Pelaksanaan vaksinasi pada hewan ternak yang di sasaran kali ini adalah sapi perah sejumlah 14 ekor sapi diantaranya 9 ekor sapi milik warga Kecamatan Kedungkandang Purnomo (51) dan 5 ekor sapi milik Suryono (48). Pada sambutannya Kapolresta Malang kota menyampaikan harapannya terkait dengan berlangsungnya agenda vaksinasi hewan kali ini. “Alhamdulillah akhirnya kita bisa melaksanakan launching dan proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK khususnya di Kota Malang” sambutnya.

Selain terwujudnya launching dan vaksinasi hewan ternak oleh Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian  secara aktif sudah mempersiapkan himbauan terkait syarat dan SOP terkait dengan pemotongan hewan kurban. “Kami berharap dengan adanya vaksinasi hewan yang terselenggara saat ini dapat membantu para peternak yang memiliki hewan ternak dalam menghadapi situasi PMK semakin mewabah ini apalagi saat ini kita akan menyambut hari raya Idul Adha 1443 H dan tentunya seluruh peternak harus memperhatikan syarat serta SOP yang berlaku” sambung Kombes Pol. Buher. Polresta Malang Kota dan instansi terkait yang menangani kasus PMK berharap dengan adanya program vaksinasi untuk hewan ternak ini dapat membantu para peternak di Kota Malang.  “Harapan kami ke depannya para peternak selalu aktif untuk melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala sakit PMK dan selain itu para peternak juga kami harapkan aktif untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka. Sehingga sama-sama kita bisa saling bahu membahu untuk memberantas wabah PMK ini” tutup Kapolresta Malang Kota.