Polsek Lowokwaru – Pelaksanaan mediasi permasalahan di Aula Kantor Kelurahan Lowokwaru Jl Tretes Kota Malang, Setelah mendapat laporan warga karena adanya kegaduhan hingga terjadi pemukulan.
Kejadian pada hari senin (14/08) pukul 03:00 Wib dini hari, berawal dari DGN dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban FLS yang berada di Jl Mawar Kota Malang.
“Adanya laporan kegaduhan, kami bersama Bhabinsa menindak lanjuti guna mengembalikan situasi kondusif, menurut informasi bahwa kondisi DGN dalam pengaruh alkohol dan memcoba bertamu kerumah FLS yang masih pacarnya pelaku, selain melanggar aturan tata tertib bertamu, pelaku jga mabok, hingga memukul pacarnya FLS ini sudah menjadi ancaman Kamtibmas dilingkungan Kelurahan Lowokwaru” Terang Pak Bhabin Aipda Achmad Nuryani.
Melaksanakan problem solving, diperlukan juga bukti dan saksi pada saat kejadian guna sesegera mungkin menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Kami juga konfirmasi ke beberapa saksi dan pemangku wilayah, dan membenarkan adanya keributan karena pengaruh alkohol, hingga ada korban pemukulan. Kemudian kami mengumpulkan kedua Keluarga DGN dan FLS, disaksikan Ketua RT, RW, Pemangku wilayah untuk mendampaikan permasalahan agar tidak sampai ke jalur hukum”. Jelas Pak Bhabin.
Dalam mediasi, Pak Bhabin secara humanis mencoba untuk mendampaikan keduanya, agar tidak ada dendam dan kejadia tidak terulang kembali.
“Kami mencoba memberikan pemahaman dan pengertian, terutama pad pihak pelaku, bahwa perbuatannya sudah salah dan melanggar aturan, agar tidak ada dendam dan masalah dikemudian hari, alhamdulillah keduanya sepakat berdamai dengan saling memaafkan, dipertegas dengan surat perjanjian yang dibuat DGN disaksikan semua yg hadir di Aula Kelurahan Lowokwaru” Pungkas Aipda Achmad Nuryani