NGAWI – Tampak tidak ada penggembira dengan suara motor knalpot brong atau keramaian lainnya dalam acara pengesahan 339 warga baru salah satu perguruan silat di Dsn. Sekarjo Ds. Jatimulyo, Minggu (23/07).
“Tidak ada perayaan warga baru setelah mendapatkan pengarahan dari Polsek Mantingan,” ujar salah satu pendamping warga baru.
Kapolsek Mantingan, AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polsek Mantingan menjalankan arahan prosedur dari Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiytaputera, S.H., S.I.K., M.H,terkait kegiatan Bulan Muharram 1445 H terutama acara yang berkaitan dengan pengesahan warga perguruan silat.
“Kami memastikan bahwa kegiatan pengesahan warga baru tahun ini tidak ada keberangkatan menggunakan atribut pencak silat dan konvoi. Selain itu kami mengarahkan mereka untuk tidak memposting konten yang bisa menyinggung anggota perguruan lain,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiytaputera, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasihumas Polres Ngawi, IPTU Dian Ambarwati, menjelaskan bahwa Polres Ngawi telah menyamakan persepsi dengan pihak perguruan silat di Kabupaten Ngawi untuk menjamin kelancaran kegiatan selama bulan suro.
“Kita sudah Lakukan pertemuan dengan berbagai perguruan silat. Mereka telah setuju dengan rencana pengamanan dari Polres Ngawi dan berkomitmen untuk membuat acara selama bulan suro tetap kondusif,” terangnya.
Ia menambahkan, Jika ada hal yang membahayakan atau membutuhkan bantuan, mereka dapat segera melaporkannya kepada petugas keamanan yang berjaga di lokasi.