Polresta Malang Kota Kawal dan Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Hingga ke TPS Berjalan Lancar

KOTA MALANG – Dalam rangka memastikan kelancaran proses Pilkada serentak tahun 2024, Polresta Malang Kota melalui anggota dan Polsek jajaran bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, terus melakukan pengawasan melekat terhadap distribusi logistik pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan mulai dari tahap produksi, sortir, pelipatan, hingga distribusi logistik ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 Pasal 36, yang mengamanatkan bahwa logistik pemilu harus diterima KPPS paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.

“Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk memberikan instruksi kepada PPS dan KPPS agar memastikan logistik tiba tepat waktu, dalam jumlah yang sesuai, dan tanpa kendala,” ujar M. Arifudin.

Sementara Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops AKP Sutomo menegaskan bahwa pihaknya telah mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama proses Pilkada berlangsung.

Kerawanan tersebut meliputi gangguan keamanan, pelanggaran netralitas, kampanye di hari pemungutan suara, keterlambatan distribusi logistik, hingga kendala teknis seperti bencana alam, gangguan listrik, dan jaringan internet.

“Kami sudah memetakan potensi kerawanan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder terkait untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Sutomo.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga melaksanakan pengawalan ketat terhadap pendistribusian logistik pemilu hingga ke TPS di H-1, memastikan semuanya berjalan tepat waktu, sesuai jumlah, dan tanpa hambatan.

AKP Sutomo menambahkan bahwa selama proses pemungutan dan penghitungan suara, pihaknya juga mendukung pelaksanaan yang mengedepankan pelayanan kepada kelompok rentan, seperti disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

“Penghitungan suara harus dilakukan secara transparan dan akurat, dengan mencatat data pemilih serta penggunaan hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dalam upaya mewujudkan Pilkada yang aman, lancar, dan sukses, Polresta Malang Kota juga terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama pesta demokrasi berlangsung di Kota Malang.

“Dengan kerja sama yang solid antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat, kami optimis Pilkada 2024 di Kota Malang dapat berjalan damai, sukses, dan demokratis,” tutup AKP Sutomo.

Polresta Malang Kota untuk memberikan pengamanan maksimal dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.