KOTA MALANG – Disiplin dalam berkendara merupakan prioritas penting bagi pengendara. Dalam upaya penegakan disiplin berlalu lintas bagi para pengendara khususnya di wilayah kota Malang, satlantas Polresta Malang kota melakukan giat penegakan hukum selektif prioritas kasat mata seputaran jalan Ijen pada Sabtu (26/3/2022) dini hari.
Kegiatan patroli kasat mata yang dipimpin oleh Iptu Safari, S.H.I dan diikuti oleh 12 personil kali ini berjalan dengan aman terkendali. Dalam giat yang dilakukan diseputar Jalan ijen kali ini, ditemui cukup banyak pelanggaran.
Personil Satlantas yang bertugas mendapatkan 49 kasus tilang dari tiga jenis pelanggaran dalam giat kali ini. Adapun jenis pelanggaran yang ditemui oleh personil satlantas yang bertugas paling banyak pada tilang terkait STNK, kemudian disusul dengan pelanggaran knalpot yang tidak sesuai dengan standar, dan yang terakhir pelanggaran terkait dengan SIM.
Aparat kepolisian yang bertugas menghimbau, agar masyarakat selalu mematuhi adab dalam berlalu lintas. Masyarakat diberi peringatan agar selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan juga tidak menggunakan knalpot brong.
Para pasangan muda-mudi yang kedapatan masih asyik bercengkrama di tengah malam hari pun juga diperingatkan oleh personil yang bertugas agar segera kembali ke rumah masing-masing. “Pada giat kali ini kami menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi dan memahami adab berkendara dalam berlalu lintas. Kami mendapati beberapa pelanggaran saat kami melakukan patroli dan kami tindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku” tutur Iptu Safari
Pada kegiatan kali ini Satlantas Polresta Malang Kota yang bertugas juga mengimbau masyarakat Kota Malang agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dokumentasi : Sabtu, 26 Maret 2022